Bagimana Nasib Perumahan Nesa 1-3 di Sleman yang Disegel? Simak Fakta-fakta Proses - Statusnya

- 25 Juni 2023, 12:02 WIB
Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3 di Ngaglik, Sleman, DIY disegel oleh Satpol PP DIY karena dinilai melanggar aturan pemanfaatan tanah kas desa, dengan diperjualbelikan.
Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3 di Ngaglik, Sleman, DIY disegel oleh Satpol PP DIY karena dinilai melanggar aturan pemanfaatan tanah kas desa, dengan diperjualbelikan. /purwoko/yogyaline.com

Kompleks Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3 diperjualbelikan sudah sejak lama. Dalam pemasarannya, pengembang di atas TKD ini juga mempromosikan dengan narasi promotif.

Di Perumahan Nesa Satu misalnya, dengan menyebut sebagai sebuah Pondok Pedesaan. Dalam pemasarannya, sejumlah agen pemasaran juga memaparkan dengan kalimat-kalimat promotif lebih lanjut.

PT Nesa Berkah Jaya sendiri mengelola tiga titik di TKD Ngaglik. Pertama TKD seluas 1.500 m2, kedua TKD  seluas 2.200 m2, dan ketiga TKD seluas luas 3.600 m2.

Jadi pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang yaitu tidak memiliki izin Gubernur terkait penggunaan tanah desa.

Sebagian Rumah Sudah Dihuni

Dari inventarisir pihak Satpol PP DIY, di Perumahan Nesa Satu sudah ada 12 rumah, sepuluh di antaranya sudah dihuni.

Baca Juga: Pemanfaatan Tanah Kas Desa di DIY Jadi Atensi, Dua Pengembang Akan Disomasi: Begini Modusnya

Selanjutnya Perumahan Nesa Dua ada 18 unit rumah, dan 16 di antaranya sudah dihuni.

“Kemudian Perumahan Nesa Tiga ada 8 rumah dan dua ruko. Tapi semuanya belum berpenghuni," ujar Qumarul.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah