Bagimana Nasib Perumahan Nesa 1-3 di Sleman yang Disegel? Simak Fakta-fakta Proses - Statusnya

- 25 Juni 2023, 12:02 WIB
Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3 di Ngaglik, Sleman, DIY disegel oleh Satpol PP DIY karena dinilai melanggar aturan pemanfaatan tanah kas desa, dengan diperjualbelikan.
Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3 di Ngaglik, Sleman, DIY disegel oleh Satpol PP DIY karena dinilai melanggar aturan pemanfaatan tanah kas desa, dengan diperjualbelikan. /purwoko/yogyaline.com

YOGYALINE - Penyegelan terhadap kompleks perumahan kembali terjadi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satpol PP DIY menyegel tiga kompleks perumahan yang dikelola PT Nesa Berkah Jaya di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Tiga perumahan yang disegel Satpol PP DIY yakni Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3, semuanya diduga melanggar aturan karena dibangun di atas tanah kas desa dan diperjualbelikan.

Bagaimana nasib Perumahan Nesa, termasuk bagi para konsumen yang telah membeli porperti tersebut?

Baca Juga: Fakta-fakta Penyegelan Kafe dan Sekolah Sepakbola di Maguwoharjo: Langkahi Izin Gubernur DIY - Gunakan TKD

Inilah fakta-fakta terkait penyegelan Perumahan Nesa 1-3 di Ngaglik Sleman:

Pemprov DIY Menyebut Ilegal

Diketahui, Satpol PP DIY melakukan penyegelan terhadap tiga perumahan ilegal milik PT Nesa Berkah Jaya di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada Jumat 23 Juni 2023.

Para petugas Satpol PP memasang line dan juga plang penyegelan yang menyatakan perumahan tesebut “Ditutup”.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x