YOGYALINE - Penyegelan terhadap kompleks perumahan kembali terjadi di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satpol PP DIY menyegel tiga kompleks perumahan yang dikelola PT Nesa Berkah Jaya di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
Tiga perumahan yang disegel Satpol PP DIY yakni Perumahan Nesa Satu, Nesa 2, Nesa 3, semuanya diduga melanggar aturan karena dibangun di atas tanah kas desa dan diperjualbelikan.
Bagaimana nasib Perumahan Nesa, termasuk bagi para konsumen yang telah membeli porperti tersebut?
Inilah fakta-fakta terkait penyegelan Perumahan Nesa 1-3 di Ngaglik Sleman:
Pemprov DIY Menyebut Ilegal
Diketahui, Satpol PP DIY melakukan penyegelan terhadap tiga perumahan ilegal milik PT Nesa Berkah Jaya di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada Jumat 23 Juni 2023.
Para petugas Satpol PP memasang line dan juga plang penyegelan yang menyatakan perumahan tesebut “Ditutup”.