YOGYALINE - Inilah fakta fakta penyegelan kafe ‘Pangeran Riverside’ dan pusat pelatihan sepakbola di wilayah Maguwoharjo, Sleman, DIY oleh Satpol PP Pemprov DIY, yang dinilai menyalahi aturan. Penyegelan dua kompleks usaha yang cukup megah itu dilakukan petugas pada Kamis, 22 Juni 2023, dengan memasang plang tanda penutupan aktivitas.
Ada banyak catatan dan fakta-fakta dari penyegelan dua areal tempat usaha, Kafe Riverside dan Maguwoharjo Football Park beserta fasilitas pendukung milik PT Abinaya Karsa Aditama yang cukup megah, di Maguwoharjo, Sleman itu.
Penyegelan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Pemprov DIY, dimana sebelumnya langkah serupa juga dilakukan terhadap sejumlah tempat usaha, bahkan area perumahan yang sebagian telah dihuni.
Penyegelan tempat usaha yang dilakukan saat ini – setelah beraktivitas berbulan-bulan, bahkan lebih dari satu setengah tahun, layak diketahui duduk persoalannya secara lengkap.
Apa bentuk pelanggarannya, mengapa baru sekarang dilakukan penyegelan, dan bagaimana proses yang terjadi selama ini? Adakah modus permainan selama ini? Simak di artikel ini sampai selesai.
Berada di Tanah Kas Desa
Kafe Riverside milik PT Pangeran Riverside, dan Maguwoharjo Football Park beserta sejumlah fasilitas pendukung milik PT Abinaya Karsa Aditama disegel pihak Satpol PP Pemprov DIY, Kamis 22 Juni 2023 karena beroperasi di atas tanah kas desa (TKD).