Bagaimana Nasib Pembeli Perumahan Kandara Village? Begini Sikap Pemda, Cek Data Kemiskinan DIY

- 21 Mei 2023, 21:25 WIB
Perumahan Kandara Village Jogja yang kini menjadi persoalan hukum karena pengembang disangka menyalahgunakan tanah kas desa, dan membangun perumahan tidak memiliki izin lengkap. Nasib korban jadi polemik.
Perumahan Kandara Village Jogja yang kini menjadi persoalan hukum karena pengembang disangka menyalahgunakan tanah kas desa, dan membangun perumahan tidak memiliki izin lengkap. Nasib korban jadi polemik. /purwoko/yogyaline.com/foto humasjogja

YOGYALINE - Polemik penyegelan Perumahan Kandara Village, perumahan berkonsep villa di wilayah Nologaten, Desa Caturtunggal, Kecamatan, Depok, Sleman, DIY terus bergulir. Masalah itu masih menjadi sorotan pro dan kontra dari berbagai perspektif dari masyarakat.

Tindakan “penyegelan telat” terhadap Perumahan Kandara Village dengan jumlah hunian sekitar 150 rumah, dimana 30 persen telah dihuni, banyak menjadi sorotan warga, terutama netizen.

Hal itu menunjuk adanya rasa penasaran bagaimana sistem kinerja birokrasi dan pengawasan serta pengelolaan atas tanah kas desa (TKD) selama ini.

Baca Juga: Fakta-fakta dari Penyegelan Perumahan Kandara Village Jogja: Robinson Nekad Abai Izin - Warga Tergiur Murah

Sudut pandang yang lain juga menyoroti apa solusi terhadap para korban yang telah membeli rumah di lahan yang kini menjadi masalah itu.

Artikel ini menyajikan informasi tentang sikap pemerintah daerah memandang rumitnya persoalan ini, hingga mengungkap alasan mengapa baru sekarang ada tindakan serius.

Terungkap, penertiban terhadap penyalahgunaan tanah kas desa oleh segelintir orang demi kepentingan sepihak, membuat Pemda DIY bertindak tidak pandang bulu. 

Apalagi sebagaimana rilis BPS belum lama ini, DIY tercatat sebagai provinsi paling miskin di Jawa – meski parameter BPS lantas memantik wacana panjang itu.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x