Inilah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD DIY pada Pemilu 2024 dalam PKPU Terbaru: Ada 7 Dapil, Cek Jumlah Kursi!

- 8 Februari 2023, 13:40 WIB
Dapil DIY untuk Anggota DPRD DIY pada Pemilu 2024, terdiri 7 Dapil dan inilah jumlah alokasi kursi per dapilnya, berdasarkan PKPU terbaru, PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Maskot Pemilu 2024, contoh visi misi Panitia Pengawas Pemilu Desa atau PKD Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan kewajibannya.
Dapil DIY untuk Anggota DPRD DIY pada Pemilu 2024, terdiri 7 Dapil dan inilah jumlah alokasi kursi per dapilnya, berdasarkan PKPU terbaru, PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Maskot Pemilu 2024, contoh visi misi Panitia Pengawas Pemilu Desa atau PKD Pemilu 2024, lengkap dengan tugas dan kewajibannya. /Tangkap layar instagram.com/@kpungawi

DIY I: dengan alokasi 7 kursi, meliputi kecamatan di Kota Yogyakarta

DIY II: dengan alokasi 7 kurasi, meliputi Bantul A, yaitu Kecamatan Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Jetis, Imogoro, Dlingo, Banguntapan, Pleret, Piyungan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini, 8 Februari 2023, Cek Lokasi di Wilayah Sleman, Jogja, Wates

DIY III: dengan alokasi 6 kursi, meliputi Bantul B, yaitu Kecamatan Srandakan, Sanden, Pandak, Pajangan, Bantul, Sewon, Kasihan, Sedayu.

DIY IV: dengan alokasi 7 kursi meliputi kecamatan di Kabupaten Kulon Progo.

DIY V: dengan alokasi 9 kursi, meliputi Sleman A, yaitu Kecamatan Gamping, Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, Mlati, Depok, Berbah.

DIY VI: dengan alokasi 8 kursi, meliputi Sleman B, yaitu Kalasan, Prambanan, Ngemplak, Ngaglik, Sleman, Tempel, Turi, Pakem, Cangkringan.

DIY VII: dengan alokasi 11 kursi, meliputi Kabupaten Gunung Kidul.

Ditetapkannya 7 Dapil dan 55 kursi Anggota DPRD DIY itu sama dengan yang berlaku pada Pemilu 2019 lalu.

Bahkan keputusan Dapil dan alokasi kursi itu juga sama dengan yang diberlakukan pada Pemilu 2014 silam.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x