KPU Kabupaten Sleman Umumkan Tiga Rancangan Pembagian Dapil: Begini Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

- 24 November 2022, 11:09 WIB
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2019
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 /Instagram @seputartangsel

YOGYALINE - KPU Kabupaten Sleman mengumumkan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi angota DPRD Kabupaten Sleman untuk Pemilu 2024 tertanggal 23 November 2022.

Pengumuman KPU Kabupaten Sleman Nomor : 411/PL.01.3-Pu/3404/2/2022 tanggal 23 November 2022 itu memuat tiga rancangan dalam pembagian dapil berdasarkan wilayah kecamatan yang ada di Sleman.

Tiga rancangan pembagian dapil itu juga diikuti tiga skenario pembagian kursi DPRD pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Awas, 16 Izin Pemanfaatan Tanah KAS Desa DIY Tidak Sesuai

Dalam otak-atik dapil berdasarkan wilayah kecamatan di Sleman itu, dapat dibaca untuk rancangan 1 relatif sama dengan pembagian dapil pada pemilu 2018.

Sedangkan rancangan 2, lebih mengotak atik wilayah kecamatan di Sleman Barat yang semula masuk Dapil V dan VI, yakni Gamping, Mlati, Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan.

Dari dua dapil itu, wilayah kecamatan yang masuk dalam kedua dapil, yakni Sleman V dan Sleman VI diubah.

Untuk rancangan 3 terdapat perubahan dengan menambah dapil dari semula 6 menjadi 7 dapil. Komposisi ini juga mengubah alokasi kursi di dapil-dapil lain, kecuali dapil Depok dan Berbah yang tetap dengan alokasi kursi 8 kursi.

Bahkan untuk skenario rancangan 3 ini wilayah dapil mejadi tambah banyak, sehingga alokasi kursi per dapil (dalam skenario rancangan 1 dan 2) menjadi berkurang.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x