"Di Jogja tetap kita peringati seperti biasa. Upacara, tirakat, dan lainnya sampai ke level kalurahan,” kata Beny.
Baca Juga: Rayakan Hari Musik Dunia, Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Spesial, Simak Agendanya
Selanjutnya, acara ini akan menjadi bahan evaluasi selanjutnya. Kegiatan ini akan dilihat keberhasilannya dalam menggaungkan dan memperkuat makna HPKN sebagai milik Indonesia.
Dengan demikian, akan dipastikan adanya perkembangan terhadap tema peringatan tiap tahunnya.
Peristiwa Nasional
Sementara itu, Akademisi UGM, Sri Margana mengatakan, HPKN merupakan peristiwa nasional.
Selama ini, DIY selalu memperingati Serangan Umum 1 Maret, sejak sebelum penegakan HPKN. Sehingga, hal ini seolah-olah menyiratkan, HPKN hanya milik DIY.
“Komunitas Jogja selalu memperingati ini, karena kejadiannya ada di Jogja jadi seolah-olah itu peristiwa lokal. Padahal sebetulnya itu kan peristiwa nasional, dan itu sudah diakui oleh negara,”kata Sri Margana.
Sri Margana menambahkan, akan lebih jadi ada baiknya memang peringatan ini harusnya inisiatif dari pusat juga.
Masyarakat perlu mendapatkan pengetahuan bahwa Serangan Umum 1 Maret bukan sekedar peristiwa lokal, tapi peristiwa nasional.
Sehingga tanggung jawab untuk mensosialisasikan Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi tanggung jawab bersama. ***