"Jangan sampai honorer K2 yang sudah masuk database BKN, tiba-tiba tidak masuk database BKN versi terbaru. Masih ada waktu, segera dikawal di Pemda," ucap Sean.
Demikianlah hal-hal penting terkait pendataan pegawai non-ASN yang dianggap belum selesai, hingga diberi waktu tambahan bagi instansi yagn belum menyelesaikan kewajibannya upload SPTJM.
Baca Juga: Cek Bansos Sembako BPNT dan PKH 2023 Sudah Mulai Cair ke KPM, Daftar Penerima Melalui Link Ini
Batas waktu sudah ditentukan hingga akhir Maret 2023, jangan sampai masalah ini jadi mengganjal.***