Tenaga Honorer Harap Sabar! Tak Ada Penghapusan Tenaga Non ASN, Inilah Opsi Dibahas Kemenpan RB

- 3 Maret 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi tenaga honorer atau Non ASN tidak dihapus, tetapi akan ditata ulang oleh Kementerian PANRB. Sejumlah opsi penataan ulang honorer sedang difinalisasi guna memilih opsi - opsi paling tepat. Inilah opsi yang dibahas untuk mengurai persoalan tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer atau Non ASN tidak dihapus, tetapi akan ditata ulang oleh Kementerian PANRB. Sejumlah opsi penataan ulang honorer sedang difinalisasi guna memilih opsi - opsi paling tepat. Inilah opsi yang dibahas untuk mengurai persoalan tenaga honorer. /antara

YOGYALINE - Tenaga honorer diharap sabar! Tenaga honorer atau Non ASN akan ditata ulang, dan bukan diberhentikan. Inilah opsi-opsi yang dibahas pemerintah guna mencari solusi jalan tengah tentang nasib tenaga honorer.

Dikatakan Menteri PANRB Azwar Anas, kini pemerintah sedang melakukan finalisasi terhadap sejumlah opsi guna menata ulang tenaga honorer di instansi pemerintah daerah maupun pusat.

Langkah penataan ulang terhadap tenaga honorer itu didasari sejumlah alasan, yakni selain mengurungkan pemberhentian, juga agar beban keuangan negara tidak membengkak.

Baca Juga: Keren Nih Nama Jalan Tol di Ujung Trans Sumatera dan Trans Jawa, Cek Biaya dan Progres Pengerjaan Terkini

“Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas beralasan pembahasan finalisasi terhadap sejumlah opsi untuk penataan tenaga Non ASN atau tenaga honorer ini juga sependapat dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Diungkap Aswar Anas, Jokowi memerintahkan untuk mencari jalan tengah terhadap wacana penghapusan tenaga honorer yang kemudian menuai banyak sorotan dan tanggapan keberatan itu.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan,” katanya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x