YOGYALINE - Tenaga honorer atau Non ASN apakah akan dihapus dan ada PHK massal? Menteri PANRB memastikan tenaga honorer tidak dihapus, tetapi akan dilakukan penataan ulang.
Ada sejumlah opsi sedang dibahas dalam rencana penataan ulang itu. Pihak terkait juga telah diminta pendapat dan masukannya. Siapa saja yang bakal menjadi penyambung aspirasi, Menpan RB mengungkapkan ada banyak instansi.
Dikatakan Menteri PANRB Azwar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi terhadap sejumlah opsi guna menata ulang tenaga honorer di instansi pemerintah daerah maupun pusat.
Langkah penataan ulang terhadap tenaga honorer itu didasari sejumlah alasan, yakni selain mengurungkan pemberhentian, juga agar beban keuangan negara tidak membengkak.
“Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Anas usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan,” katanya.
Opsi-opsi solusi terhadap permasalahan tenaga honorer itu sedang terus dibahas bersama para pemangku kepentingan, di antaranya DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).