Hai Pegawai Non-ASN, Cek Surat Terbaru BKN! 120 Instansi Belum Selesaikan Tahapan Pendataan Honorer

- 20 Maret 2023, 14:48 WIB
data terbaru, masih terdapat sebanyak 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan tahapan dalam pendataan pegawai non-ASN atau honorer, sehingga diterbitkan surat terbaru BKN. foto Dokumen/ Forum Honorer Banten
data terbaru, masih terdapat sebanyak 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan tahapan dalam pendataan pegawai non-ASN atau honorer, sehingga diterbitkan surat terbaru BKN. foto Dokumen/ Forum Honorer Banten /prmn/beritasoloraya/prmn

YOGYALINE - Sampai Maret 2023 menjelang Ramadhan 2023 masalah pendataan non-ASN atau honorer masih menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab pada data terbaru, masih terdapat sebanyak 120 instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan tahapan dalam pendataan pegawai non-ASN atau honorer.

Mengenai hal apa sehingga masalah pendataan pegawai non-ASN dianggap masih jadi persoalan? Terungkap bahwa terkait pengunggahan sebuah data ada yang masih kurang.

Bagi pegawai non-ASN layak disimak bagaimana kesempatan yang masih diberikan oleh BKN. Penekanan persoalan ini dari BKN juga ditujukan kepada 120 instansi baik di pusat maupun daerah.

Untuk itulah bagi pegawai non-ASN simak sampai akhir artikel ini.

Baca Juga: Cek harga tiket jadwal kapal Pelni KM Dorolonda bulan Maret – April 2023 rute Surabaya, Makasar, Bau Bau

Diketahui, karena pentingnya masalah pendataan pegawai non-ASN atau honorer sebagaimana yang telah diputuskan sebelumnya, maka pada bulan Maret 2023 ini BKN mengeluarkan sebuah kebijakan lanjutan kepada instansi-instansi yang belum clear.

Kebijakan baru BKN itu disampaikan melalui terbitnya surat terbaru BKN, tentang pendataan pegawai non-ASN.

Hal yang masih menjadi masalah sehingga BKN perlu memberikan perhatian yakni pada pengunggahan atau upload surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x