Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Majelis Hakim Ungkap Hal Memberatkan, Ini Kata Ibu Brigadir J

- 13 Februari 2023, 17:20 WIB
Vonis Ferdy Sambo hukuman mati. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) divonis hukuman mati dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Vonis Ferdy Sambo hukuman mati. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) divonis hukuman mati dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. /Antara/Aprillio Akbar/

YOGYALINE - Vonis Ferdy Sambo adalah hukuman mati. Usai mendengar vokis hukuman mati, Ferdy Sambo tampak tidak terlalu peduli. Sebaliknya, rasa keadilan seakan terpenuhi diungkapkan keluarga Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hanya berbincang dengan kuasa hukumnya usai mendengar vonis hukuman mati yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Pantauan Pikiran-Rakyat.com, Sambo berdiri dari kursi pesakitannya dan menuju tim penasihat hukum. Dia terlihat berbincang sejenak dengan tim kuasa hukum sebelum meninggalkan ruang sidang.

Baca Juga: Rezeki Zodiak Leo Lusa Ini Rabu 15 Februari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Dengan pengawalan ketat kepolisian, Sambo perlahan berjalan keluar ruang sidang. Saat dimintai tanggapan mengenai vonisnya itu, Sambo pun hanya bungkam.

Di sisi lain, keluarga dari Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak menyambut sukacita atas vonis tersebut. Dia tampak menangis karena harapannya agar Sambo dihukum mati terpenuhi.

 

"Hadir semua Tuhan di persidangan, puji Tuhan, tetesan darah anakku, darah anakku yang bergelimang, Tuhan nyata, Tuhan menyatakan keajaibannya," kata Rosti usai mendengarkan vonis.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x