Pulau Bintan Disuplai Air Bersih, Cukupkah Empat Waduk Melayani Kebutuhan Masyarakat?

- 20 Januari 2023, 11:40 WIB
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Perumda Air Minum Tirta Kepri Dengan PT. Tirta Bintan Perkasa di ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (19/01).
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Perumda Air Minum Tirta Kepri Dengan PT. Tirta Bintan Perkasa di ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (19/01). /

YOGYALINE – Masyarakat Kabupaten Bintan bakal mendapat suplai air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Kepri Dengan PT. Tirta Bintan Perkasa.

Suplai air bersih akan disalurkan setelah adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama di ruang VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (19/01).

Kedua belah pihak sepakat untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan jaringan perpipaan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Bintan. Nota Kesepakatan sendiri ditandatangani oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri Mamat dengan Direktur PT. Tirta Bintan Perkasa Agussalim Igarashi.

Sebagai informasi, Perumda Air Minum Tirta Kepri merupakan penyelenggara pelayanan air minum bagi masyarakat Pulau Bintan, khususnya wilayah Tanjungpinang, Kijang, dan Tanjung Uban. Sedangkan PT. Tirta Bintan Perkasa merupakan perseroan terbatas yang bergerak di bidang teknologi pengelolaan dan penyediaan sarana air bersih dan air minum SPAM dengan SWRO/BWRO serta jaringan perpipaan distribusi yang berkantor di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Listrik dan Air Mati Total, Warga Kota Batam Memilih Pergi ke Mal

Sesuai kesepakatan, nantinya pelaksanaan penyelenggaraan fasilitas SPAM dan jaringan perpipaan SWRO di Pulau Bintan akan terbagi atas 2 tahap. Tahap pertama dengan fasilitas SWRO 1 x 300 liter per detik diperuntukkan bagi Kota Tanjungpinang yang diperkirakan dapat beroperasi pada tahun 2024, sedangkan tahap kedua dengan fasilitas SWRO 1 x 500 liter per detik diperuntukkan bagi Kabupaten Bintan yang diperkirakan dapat beroperasi pada tahun 2026.

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar mengatakan keterbatasan ketersediaan sumber air baku di Pulau Bintan masih menjadi salah satu permasalahan yang utama dalam pelayanan kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini diakibatkan kondisi/jenis dan struktur tanah di Pulau Bintan yang tidak memiliki cekungan air dan daya serap tanah untuk menyimpan air.

“Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan infrastruktur perekonomian juga menjadi penyebab tidak sebandingnya kebutuhan dengan ketersediaan air bersih di Pulau Bintan” ungkap Gubernur Ansar.

Baca Juga: Kota Sorong Banjir, Sungai-sungai Meluap hingga Air Setinggi Dada Orang Dewasa

Halaman:

Editor: Ucu Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah