Polri Sebut ACT Tak Transparan Soal Dana Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610

- 12 Juli 2022, 09:36 WIB
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 2018, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. /
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 2018, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. / /Antara/Rivan Awal Lingga

YOGYALINE - Kasus ACT terus bergulir. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan gelar perkara ACT akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Penyidik juga sudah melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola ACT dan akuntan publik.

Baca Juga: PSS Sleman Kalah 0-4, Borneo FC Hadapi Arema FC di Final Piala Presiden 2022

Hal itu termasuk juga pengelolaan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp138 miliar.

Terkait dana tersebut, Nurul mengungkapkan bahwa pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana ke ahli waris korban pesawat Lion Air termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola.

Bahkan dirinya menduga sebagian dana itu dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua hingga staf Yayasan ACT.

Dia menjelaskan, gelar perkara terhadap kasus penyalahgunaan dana di ACT ini guna meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Beli Tiket Laga Uji Coba Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta Langsung Klik Link Ini

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x