Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi oleh Korlantas Polri dengan Catatan Berikut

- 3 Januari 2023, 20:47 WIB
Tilang manual akan diterapkan kembali oleh Korlantas Polri, dengan catatan berikut ini.
Tilang manual akan diterapkan kembali oleh Korlantas Polri, dengan catatan berikut ini. /

"Bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya yaitu bahwa di jalan raya tidak harus menilang.

Baca Juga: Ramalan Keuangan 12 Zodiak Lusa Kamis 5 Januari 2023, Libra Butuh Refleksi, Sagitarius Termotivasi

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tutupnya.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x