Korlantas Polri Usul Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

- 17 Juli 2022, 20:33 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus usulkan hapus biaya balik nama kendaraan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus usulkan hapus biaya balik nama kendaraan. /

YOGYALINE - Balik nama kendaraan bermotor kerap menjadi hal yang diabaikan warga khususnya pembeli kendaraan seken, sepanjang pemilik lama masih bersedia berkomunikasi ataupun membantu.

Akibatnya masih banyak kendaraan yang berpindak kepemilikan namun masih menggunakan nama pemilik kendaraan bermotor sebelumnya.

Korlantas Polri mengusulkan penghapusan biaya dalam proses balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Baca Juga: Ginting Rebut Juara di Singapore Open 2022 Sampai Banting Raket

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 kita usulkan kenapa tidak dihapus saja," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dikutip PMJNews, Minggu, 17 Juli 2022.

Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama lantaran khawatir dengan biayanya. Hal itu membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," jelasnya.

Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan bisa berbuntut pada penindakan e-TLE.

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x