Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast Bertambah, Direktur Utama PT AJM Langsung Ditahan

- 9 November 2022, 06:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Pesan ke Ganjar Pranowo, Begini Pesannya

"Tidak hanya itu, HA juga menandatangani dokumen-dokumen persyaratan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT AJM kepada Pemerintah Kabupaten Serang setelah PT Waskita Beton Precast," tuturpnya.

Selain itu, tambah ketut, HA melakukan reklamasi dan pembangunan workshop 5 di atas tanah seluas 12 hektare yang berlokasi di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah