KPK Temukan Bukti Transfer Terkait Suap yang Diterima Rektor Unila, Ini Besarannya

- 14 September 2022, 14:59 WIB
Forum Rektor Indonesia (FRI) minta kasus OTT Rektor Unila, Prof Karomani, jangan digeneralisasi bahwa jalur Mandiri pasti  sarat korupsi.
Forum Rektor Indonesia (FRI) minta kasus OTT Rektor Unila, Prof Karomani, jangan digeneralisasi bahwa jalur Mandiri pasti sarat korupsi. /

YOGYALINE - KPK menemukan sejumlah dokumen daftar donatur hingga bukti transfer terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila) tahun akademik 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bukti tersebut ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi.

"Selasa (13/9), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi yang berbeda," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: TOP ZODIAK BESOK Kamis 15 September 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Menurut dia, lokasi pertama yang digeledah adalah Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Darmahusada, Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam, Lampung.

Dari lokasi itu tim penyidik menemukan dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik (BBE).

Sedangkan di lokasi kedua, yakni Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) di Jalan Rajabasaraya I Lampung, tim penyidik memperoleh sejumlah dokumen di antaranya terkait daftar donatur.

Terakhir yakni sebuah rumah di Jalan Nusantara GG Cemara No. 11 Bandar Lampung dan rumah Jalan Duren 11 Blok E Jati Agung, Lampung Selatan.

Di sini ditemukan dokumen terkait SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal (UKT).

"Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara ini," tukasnya.

Sebelumnya telah terungkap, KPK menyebut Rektor Unila, Prof Dr Karomani (KRM) mematok harga mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta per mahasiswa agar diluluskan masuk Unila.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs Salzburg Link Live Streaming Liga Champions Malam Ini: Menanti Debut Manis Potter

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga turut terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).

"KRM memerintahkan HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Karo Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus," ungkap Ghufron saat konferensi pers, Minggu (21/8/2022).

Menutut Ghufron, ketiganya diberikan tugas oleh Karomani untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi.

Uang yang ditarik itu telah ditentukan sebelumnya, dan para orangtua yang dikumpulkan itu mereka yang anaknya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," tututnya.

Ghufron mengatakan Karomani diduga memerintahkan Mualimin untuk turut mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua peserta seleksi yang ingin dinyatakan lulus oleh Karomani.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," terangnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Pinjam Nama Para Ajudan untuk Buka Rekening, Ini Respon Soal Rekening Gendut Ajudan Sambo

"Selain itu, KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," imbuhnya.***

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x