BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Mengurus SIM dan STNK, Perhatikan Informasi Berikut

- 1 September 2022, 10:13 WIB
BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK mulai saat ini. Untuk mengurus akan dihadirkan di Satpas SIM seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK mulai saat ini. Untuk mengurus akan dihadirkan di Satpas SIM seluruh Indonesia. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

Untuk itu Firman berpesan kepada masyarakat untuk mendaftar BPJS kesehatan.

Selain bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, Firman memastikan BPJS Kesehatan juga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain.

“Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat di fasilitas-fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x