Dari kasus di Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja.
“Di Pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya," terang Kapolda Jateng.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Taurus Selasa 23 Agustus 2022, Cinta, Keuangan, Karier
Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini terkait keinginan sebagian masyarakat yang ingin mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi selama masa pandemi.
“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi."
"Akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.
Kapolda menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.
“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama".
"Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.***