Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

- 7 Agustus 2022, 20:51 WIB
Roy suryo di tahan polisi
Roy suryo di tahan polisi /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp./Yogyaline.com/antara

YOGYALINE - Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Roy Suryo meminta penangguhan penahanan karena alasan agar mendapatkan akses pengobatan terhadap penyakit yang ia alami.

Menanggapi permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan penyidik.

Baca Juga: Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Bareskrim Polri

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kami." ujar Zulpan, Minggu 7 Agustus 2022 dikutip dari PMJNews.

Kendati begitu, lanjut dia, keputusan untuk menerima atau menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut, dalam praktiknya ada di tangan penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Elza Syarief selaku Kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan kliennya.

Baca Juga: Makin Lengket! Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Numpang Satu Mobil Saat Ikuti Acara CFD Solo

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x