Cara Gunakan Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024, Ada Link Download APK, Tahapan Input Data Coklit

13 Februari 2023, 15:48 WIB
aplikasi E-Coklit menjadi alat bantu Pantarlih Pemilu 2024. Inilah tahapan pemanfaatan aplikasi e-Coklit APK dalam kerja coklit Pantarlih. /Tangkapan layar/YouTube Luqman Hakim TBN

YOGYALINE - E-Coklit tidak boleh dipandang enteng bagi Pantarlih, sebab data yang mesti dimutakhirkan harus akurat sebagai data pemilik suara pada Pemilu 2024 nenati.

Bimbingan teknis digencarkan oleh KPU di daerah untuk mengefektifkan kerja Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dalam tugasnya melakukan e-Coklit atau Coklit Elektronik, yakni pencocokan dan penelitan data pemilih Pemilu 2024 secara elektronik.

Simak cara menggunakan aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih pada Pemilu 2024 mendatang. e-Coklit tidak boleh dipandang enteng bagi Pantarlih, sebab data yang mesti dimutakhirkan harus akurat sebagai data pemilik hak suara pada Pemilu 2024 nenati.

 

Meski menggunakan teknologi, pemanfaatan aplikasi e-Coklit, termasuk cara penggunaannya juga perlu dipahami secara matang.

Baca Juga: Rezeki Zodiak Leo Lusa Ini Rabu 15 Februari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Sebelum membahas cara menggunakan aplikasi e-Coklit, ada baiknya diketahui dulu apa itu Pantarlih.

Pantarlih ada sekelompok panitia yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu 2024. Pemutakhiran data ini dilakukan dengan cara menggunakan aplikasi e-Coklit.

Aplikasi e-Coklit sendiri adalah sebuah aplikasi penunjang dalam pemutakhiran data pemilih yang hanya dapat digunakan oleh Pantarlih.

Dalam penggunaannya, aplikasi ini telah diatur agar mempermudah kinerja Pantarlih.

Selain untuk meng-input atau memasukkan data, aplikasi E-Coklit juga digunakan sebagai kontrol PPK kepada Pantarlih yang melakukan coklit di lapangan.

Namun aplikasi Coklit untuk Pemilu 2024 berbeda dari tahun sebelumnya. Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Kurnia Pramuditya dan Operator Sistem Aplikasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU Sleman, Andi Syarifudin menuturkan untuk aplikasi e-coklit mobile APK yang saat ini digunakan yaitu e-coklit versi 1.42.

Ia menambahkan bahwa peserta bimtek E-Coklit atau penggunaan aplikasi E-Coklit mobile APK diminta untuk clear data/clear chache pada aplikasi dan perangkat telepon pintarnya.

Pada aplikasi tersebut Pantarlih juga wajib mengaktifkan GPS agar dapat diketahui dan terekam titik koordinat saat Pantarlih melakukan coklit.

Baca Juga: Jadwal Kapal PELNI KM Sinabung Terbaru Februari, Cek Harga Tiket Semua Rute, Manokwari hingga Ternate

Nah, secara teknis setiap Pantarlih wajib memiliki akun di aplikasi untuk memasukkan data usai melakukan coklit manual. Setiap Pantarlih hanya dapat memiliki satu akun e-Coklit yang diregister oleh KPK.

Dan satu akun yang dimaksudkan adalah satu device atau Android. Perlu diperhatikan bahwasannya aplikasi e-Coklit ini hanya dapat digunakan oleh Pantarlih, yang telah resmi dilantik oleh PSS kelurahan/desa setempat.

 

Pihak PPK nantinya dapat mengetahui titik koordinat tiap Pantarlih yang telah selesai melakukan coklit manual.

Pihak KPU RI menyebut jika penggunaan teknologi informasi di era saat ini telah menjadi keharusan. Efisiensi dan inovasi terus didorong seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk proses yang efisien dan cepat.

Begitupun dengan kepemiluan, KPU RI memanfaatkan kemajuan teknologi informassi sejak beberapa tahun terakhir, guna untuk menunjang tugas dan kinerjanya.

Untuk menggunakan aplikasi e-Coklit Untuk Pantarlih, sistem HP tiap Pantarlih harus menyesuaikan dengan spesifikasi minimal Android OS 6. Pantarlih dapat memasang aplikasi ini dengan mengunduhnya melalui  link download berikut atau yang dibagikan oleh PPS desa masing-masing.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Rabu 15 Februari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Di dalam aplikasi tersebut telah termuat seluruh data pemilih. Oleh karena itu, e-Coklit hanya bisa dan boleh diakses oleh pihak yang memiliki wewenang. Dan wajib merahasiakan keberadaan data tersebut.

Berikut ini cara menggunakan aplikasi e-Coklit mobile APK agar kinerja Pantarlih efektif dan efisien:

 

Unduh atau download Aplikasi e-Coklit mobile APK untuk Pantarlih melalui link download berikut ini, atau yang dikirim oleh pihak PPK atau PPS setempat:

  • Masukkan atau input Email dan Password yang telat terdaftar di PPS masing-masing
  • Lalu klik Masuk
  • Masukkan Alamat lengkap dengan RT/RW di tempat TPS masing-masing
  • Aktifkan lokasi di HP
  • Bisa meng-klik gambar awan untuk mengunduh data
  • Akan muncul seluruh data pemilih yang nanti akan di coklit
  • Saat ingin melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data
  • Lalu klik Pilih Aksi
  • Setelahnya bisa klik salah satu pilihan yang telah sesuai dengan kondisi data pemilih, yang telah diteliti dan dicocokkan
  • Lalu klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas
  • Lalu klik Sync All

Demikian cara bagaimana memanfaatkan aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih agar tugas memuktakhirkan data Pemilu 2024 tidak ada kendala.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler