Siapa Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto Terungkap, Hasil Pemeriksaan si Wanita Juga Positif

7 Januari 2023, 21:05 WIB
Sosok Kombes YBK ditangkap karena nyabu /PMJ NEWS

YOGYALINE - Siapa sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto, karir dan jabatan yang pernah disandang kini kian terungkap. Demikian juga wanita yang bersama dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK) dinyatakan positif menggunakan sabu bersama seorang wanitqa berinisial R.

Wanita yang tertangkap bersama Kombes YBK itu dikatakan sebagai temannya. Kini pemeriksaan masih terus berlanjut.

Baca Juga: Zero Tolerance Tegas Kapolri, Inilah Kombes YBK yang Tertangkap Tim Polda Metro Jaya

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bagaimana karir dan siapa Kombes YBK? Diketahui Kombes YBK merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.

"Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Zulpan, Kombes YBK menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Sebelum, Kombes YBK sempat menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua.

"Yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam," ucapnya.

Baca Juga: Zodiak Lusa Aries Senin 9 Januari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Berikut riwayat jabatan penting Kombes Yulius Bambang Karyanto (Kombes YBK):
- Dirpolair Polda Kalsel (2009)
- Dirpolair Polda Jambi (2013)
- Dirpolair Polda Papua (2016)
- Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (2019)

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan oknum polisi yang ditangkap berinisial YBK.

Ia diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading," ungkap Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).

 Jika terbukti bersalah, Kombes YBK dipastikan akan mendapat penindakan tegas.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Baca Juga: Keberuntungan Shio Tikus di Tahun Kelinci Air 2023, Bersiap Menemukan Tambatan Hati

“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Dedi mengatakan, anggota yang terlibat kasus narkoba terancam mendapatkan sanksi pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Untuk proses pidana saat ini sedang dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Sementara kode etik akan diproses selanjutnya setelah unsur pidana di Polda Metro Jaya selesai dilakukan.

Baca Juga: Seekor Monyet Berbaju Hitam di Perumahan Batam Kota Pintar Masuk Rumah Acak-acak Perabot

“Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan,” jelasnya.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler