Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Selang Sehari Pelapor Kasus Meme Stupa Borobudur Berikan Keterangan

- 30 Juni 2022, 15:20 WIB
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana memberikan keterangan pers, Selasa, 28 Juni 2022
Kuasa hukum pelapor Roy Suryo, Herna Sutana memberikan keterangan pers, Selasa, 28 Juni 2022 /Dok. PMJNews

YOGYALINE - Roy Suryo memenuhi panggilan Direskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus unggahan editan foto patung Budha Candi Borobudur, Kamis 30 Juni 2022.

Roy Suryo yang juga mantan politisi Partai Demokrat itu datang bersama pengacaranya Pitra Romadoni Nasution dan aktivis Lieus Sungkharisma. Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB.

Menurut penyataan Roy Suryo yang dikutip sejumlah media, dirinya dipanggil untuk memenuhi keterangan dalam status sebagai saksi.

Baca Juga: Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Candi Borobudur Naik ke Penyidikan

Diperoleh informasi, sebelum Roy Suryo dipanggil, pihak pelapor juga telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Selasa sore kemarin.

Kuasa hukum perwakilan umat Budha Herna Sutana menyampaikan  telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait laporan kasus unggahan editan foto patung Budha Candi Borobudur.

Bersama saksi lainnya, Herna menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 19.39 WIB, kemarin, Selasa, 28 Juni 2022. Perwakilan umat Budha melaporkan mantan Menpora Roy Surya dengan dugaan melakukan penistaan agama.

“Kita hari ini memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dari Pak Kurniawan (pelapor) dan sekaligus hari ini juga keterangan dari saksi-saksi, di sini ada Pak Ade dan Pak Edi,” ujar Herna.

Kepada wartawan, Herna menyebut kliennya menerima beberapa pertanyaan tentang unggahan dari pihak terlapor. “Total ada yang 24, ada yang 25,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x