Sri Sultan Singgung Kondusivitas DIY Syarat Menuju Pancamulia, Pemilu 2024 Harus Jurdil dan Damai

- 15 Desember 2023, 11:56 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 14 Desember 2023. /purwoko/yogyaline.com/jogjaprov

Selanjutnya, untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan, menjadi penting untuk menjaga kondusivitas di DIY dalam menyambut pesta demokrasi.

"Terkait hal tersebut, mari bangun kolaborasi, untuk mendukung terciptanya Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang jujur, adil dan damai,” imbuh Sri Sultan.

Hadir secara daring, Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Kemendagri RI, Bob Ronald F. Sagala mengatakan, Kemendagri RI mengapresiasi DIY karena menjadi daerah setingkat provinsi yang penuh dengan prestasi. DIY pun saat ini sudah melangkah dalam penyusunan RKPD tahun 2025.

Baca Juga: Inilah Besaran UMK di DIY Tahun 2024, Simak Kenaikan Tertinggi dan Nominal Upah

“Bagi kami, DIY menjadi salah satu provinsi tercepat di Indonesia yang berinisiatif menyusun RKPD 2025 di awal Desember 2023 ini. Apalagi DIY memang menjadi provinsi yang sangat diharapkan untuk berkontribusi secara maksimal dalam mendukung pencapaian target-target nasional,” imbuhnya.

Bob menuturkan, dalam memaksimalkan kontribusinya, pihaknya meminta DIY melakukan manajemen pemerintahan yang lebih akuntabel, efektif, dan efisien.

Untuk itu, penyusunan RKPD 2025 harus memperhatikan beberap hal, yakni regulasi terbaru, dokumen perencanaan, isu-isu strategis, hasil rekontakrenbang, hasil pengendalian dan evaluasi, serta pokok pikiran DPRD.

Isu-isu strategis nasional yang perlu diperhatikan misalnya, stabilitas politik dan pemerintahan pasca Pilpres dan Pilkada serentak 2024; ekonomi inklusif dan berkeadilan; daya saing dan keamanan digital; peningkatan kualitas SDM; ketahanan air, pangan, dan energy; serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif.

“Penyusunan RKPD DIY 2025 juga perlu memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2023,” imbuhnya.

Kick Off Meeting Penyusunan RKPD DIY Tahun 2025 ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono; perwakilan Forkopimda DIY; serta Kepala-Kepala OPD di lingkungan Pemda DIY.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x