Mafia TKD Libatkan Kepala Dinas Pertanahan, Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Dia Tega, Saya Juga Tega!

- 19 Juli 2023, 16:47 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X. /purwoko/yogyaline.com/prov diy

YOGYALINE - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak pidana oleh jajarannya dalam kasus mafia tanah kas desa (TKD). Saat ini Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemprov DIY, Krido Suprayitno ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY karena terlibat kasus mafia TKD di wilayah Depok Sleman.

Sri Sultan menyebutkan, Pemprov DIY tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhdap tersangka yang telah ditahan Kejaksaan sejak 17 Juli 2023 itu.

Sebaliknya, kepada Kepala Dinas yang kini menjalani proses hukum, Sultan berharap Krido Suprayitno buka suara jujur dan sekencang-kencangnya untuk membuka informasi jika ada keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Setelah Kandara Village Mencuat, Simak Poin-poin Izin Pemanfaatan TKD di Jogja, Berapa Jumlah Melanggar?

“Saya proporsional saja. Nggak akan membantu apapun. Terserah hukum yang berjalan.” Tegas Sultan.

Sultan menegaskan tidak ada toleransi terhadap pejabatnya yang bermain-main dengan penyalahgunaan TKD, apalagi terlibat dalam mafia TKD.

“Siapapun! Saya kan sudah bicara, siapa pun yang melibatkan diri untuk (mafia) TKD, berhadapan dengan hukum! Dia tega, saya juga tega,” tegas Sultan melalui akun resmi Pemprov Jogja Selasa 18 Juli 2023.

Sultan tidak percaya yang dilakukan Kepala Dinas adalah kelalaian. Ia menduga tindakannya sangat disadari.

“Tidak mungkin apa yang dilakukan tidak disadari. Pasti disadari. Karena tidak menempuh prosedur ya, ya sudah, konsekuensinya hukum gitu,” kata Sultan lagi.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x