Tanggapi Pernyataan Ade Armando, Sri Sultan HB: Keistimewaan DIY Amanat Konstitusi

- 5 Desember 2023, 06:50 WIB
Sri Sultan HB X angkat bicara soal tudingan Ade Armando. Tanggapan soal tudingan politik dinasti dalam Keistimewaan DIY menuai sorotan dan kritik luas. Ade Armando dinilai menistakan sejarah Yogya.
Sri Sultan HB X angkat bicara soal tudingan Ade Armando. Tanggapan soal tudingan politik dinasti dalam Keistimewaan DIY menuai sorotan dan kritik luas. Ade Armando dinilai menistakan sejarah Yogya. /purwoko/yogyaline.com/tangkapan layar instagram

YOGYALINE - Menanggapi tudingan politisi PSI Ade Armando terkait praktik politik dinasti di Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

“Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan pada Senin 4 Desember 2023 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang'.

Baca Juga: Rakyat Yogya Gelar Aksi Tuntut Tangkap Ade Armando pada Siang Ini, Massa Akan Menuju Kantor PSI

Dikatakan Sri Sultan, negara juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU No 13 Tahun 2012. Di UU tersebut jelas disebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Mengenai anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando, Sultan mempersilahkan persepsi masyarakat. Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu”.

“Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan.

Menanggapi keberatan masyarakat yang akan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut, Sri Sultan mempersilakan. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan tersebut.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x