Menurutnya, konsep ini lebih baik dibandingkan dengan konsep uji praktik sebelumnya. Hal ini telah ia bandingkan dengan uji paktik SIM yang diberlakukan di sejumlah negara, seperti halnya Taiwan, Australia, dan Jepang.
“Mudah-mudahan bisa diserap dengan haik, lalu bisa diusulkan secara nasional,” ungkapnya dalam konferensi pers tesebut.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik dari Mobile Banking dan ATM BRI
Diketahui dalam konferensi pers pada Senin 26 Juni 2023 mengenai usulan konsep baru uji praktik pembuatan SIM C itu hadiri antara lain Wakapolda DIY Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Dirlantas Polda DIY Kombes Alfial Nurrizal, Kapolres Sleman AKBP Yuswanto Ardi, dan pejabat Dishub DIY.
Konsep uji praktik pembuatan SIM roda dua tanpa uji zigzag dan manuver angka 8 itu kini dijalankan di Polres Bantul, dan masih menunggu Mabes Polri untuk diterapkan secara nasional.***