Penindakan Tilang Elektronik Menggunakan Drone Diuji Coba: Simak di Daerah Mana dan Bagaimana Teknisnya

- 18 Januari 2023, 15:29 WIB
Penggunaan drone akan dipakai untuk penerbitan lalu lintas oleh Polri./Powie@Pixabay
Penggunaan drone akan dipakai untuk penerbitan lalu lintas oleh Polri./Powie@Pixabay /

YOGYALINE - Selepas pemberlakuan tilang manual, jajaran kepolisian lalu lintas mengupayakan efektivitas tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE). Selain pemasangan CCTV di jalan, ada juga ujicoba menggunakan drone.

Tilang elektronik menggunakan drone sedang diuji coba di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Kudus, Jawa Tengah.

Jika dianggap efektif tidak mustahil dalam waktu ke depan akan diberlakukan penindakan tilang elektronik menggunakan drone untuk mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop di Batam, Sinopsis Alena Anak Ratu Iblis

Polres Kudus, Jawa Tengah, menyatakan masih menunggu kebijakan dari Polda Jateng terkait pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (Etle) menggunakan drone.

"Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Itupun dari Polda Jateng yang melakukannya”.

 “Polres Kudus tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alatnya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo di Kudus, Selasa 18 Januari 2023.

Penindakan tilang di Kabupaten Kudus, untuk saat ini masih memanfaatkan kamera CCTV yang sudah terpasang di sejumlah titik ruas jalan.

Di antaranya, terpasang di Simpang Pentol, Simpang Bejagan, Simpang Tujuh, Simpang Tugu A. Yani dan Simpang Proliman Barongan serta beberapa titik lainnya.

Sepanjang tahun 2022 Satlantas Polres Kudus menindak 24.993 pelanggaran lalu lintas. Baik itu pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lusa Jumat 20 Januari 2023, Cinta, Keuangan, Karier

Hasil uji coba tilang elektronik menggunakan dua unit drone di Kabupaten Kudus pada Senin (16/1), berlangsung di Jalan Ramelan Kudus.

Setelah dilakukan uji coba sekitar 10 menit, terjaring sembilan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kabupaten Kudus menjadi kabupaten ketiga yang menjadi tempat uji coba. Nantinya, semua Polres di wilayah Jateng akan dijadwalkan uji coba tilang pakai drone.

Penggunaan drone menjadi inovasi baru dalam menerapkan kecanggihan teknologi, karena dinilai lebih efektif dalam menjangkau wilayah yang lebih luas.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Tayangan Live India Open 2023 di INews TV Hari Ini: Ada Ahsan Hendra-Anthony Ginting

Sebelumnya pengawasan pelanggaran lalu lintas juga menggunakan kamera statis yang ditempatkan pada tiang di sudut jalan serta menggunakan kamera ponsel yang dioperasikan oleh anggota secara mobile.***

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x