Seperti dilansir jajaran Saltantas Polres Bantul, uji praktik ini dimulai dari kesiapan pengendara menggunakan helm pengaman.
Selanjutnya pengendara dijuji melalui jalur sempit untuk menguji keseimbangan dan kelincahan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Simak Aturan Baru Soal Tilang Elektronik Polantas, Begini Penindakan oleh Tim Khusus
Selanjutnya dihadapkan pada uji bagaimana keterampilan saat hendak berputar arah, dengan memahami rambu rambu jalan di U-turn.
Selain itu juga diuji bagaimana sikap pengendara saat harus berhenti di lampu merah, dan berjalan lagi saat lampu hijau.
Demikian juga diuji bagaimana saat pengendara harus berbelok di persimpangan, dengan mewaspadai arus pengendara dari sisi yang lain.
Pun demikian dengan uji paktik bagaimana pengendara saat harus melakukan pengereman dan memilih untuk berbelok arah di sebuah persimpangan.
Dengan serangkaian uji praktik yang klop dengan keseharan diharapkan petugas mampu menilai kelayakan pengendara untuk mendapatkan SIM atau belum memenuhi syarat kelayakannya.
Mengenai konsep uji praktik SIM roda dua terbaru dari Polres Bantul, Polda DIY, itu Dra Pengesti Wiedarti M,Appl.Ling, Ph.D, dari Pustral UGM Yogyakarta menilai lebih sesuai dengan kebutuhan pengendara dalam keseharian.