Bagaimana Alokasi Anggaran?
Menurut Huda, alokasi anggaran di DIY perlu ditingkatkan, terutama dari kabupaten/ kota yang masih mengalokasikan APBD untuk kemiskinan ekstrem di bawah 4 persen.
Untuk DIY tahun 2023 sebesar 7.98 persen, naik dibanding tahun lalu sebesar 6.66 persen. Sedangkan kabupaten/ kota 3 persen, bahkan ada yang 1.7 persen saja.
"Padahal di daerahnya banyak yang miskin ekstrem," sebutnya.
Ia sampaikan program-program bisa difokuskan pada data kemiskinan ekstrem yang sudah ada data by name by addressnya, sehingga bisa tepat sasaran dan model penangannya.
Selain penanganan kemiskinan ektrem, juga perlu perhatikan penanganan kemiskinan secara umum dengan konsisten.***/bambang sugiharto