YOGYALINE -Provinsi DIY tercatat sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa menggugah reaksi Pemerintah Daerah DIY. Inilah langkah pengentasan kemiskinan yang segera dijalankan, dengan menetapkan kriteria, sasaran prioritas, hingga program rintisannya.
Diketahui, cupen, irit, dan narimo (minimalis, hemat dan menerima apa adanya) merupakan karakter yang melekat bagi masyarakat DI Yogyakarta (DIY). Karakter irit dan sejenisnya kerap multitafsir tergantung perspektif yang dikedepankan.
Terkait karakter masyarakat DIY, Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data bahwa DIY tercatat sebagai provinsi termiskin di Pualau Jawa berdasarkan data per September 2022 lalu.
Disebutkan BPS, angka kemiskinan di DIY sebeasar 11,49 persen, atau di atas rata-rata nasional di angka 9,57 persen.
Data BPS pada September 2022 menyebutkan rata-rata rumah tangga miskin di Yogyakarta memiliki 4,20 orang anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan rumah tangga yaitu Rp 2.315.636 per rumah tangga per tahun.
Minimnya pengeluaran per kapita maupun per rumah tangga menjadi parameter, yang kemudian ditanggapi dalam berbagai perspektif. Meski tercatat DIY sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa, namun masyarakatnya disebut paling bahagia, sesuatu yang tidak linier dengan realitas.
Merespon catatan BPS itu, Pemeirntah Provinsi DIY langsung tancap gas dengan berbagai rencana program menangani kemiskinan.
Gubernur DIY Sri Sulta Hamengku Buwono X menyatakan siap bersinergi dengan berbagai stake holders untuk melakukan panajaman program pengentasan kemiskinan, baik dengan kalangan akademisi, DPRD, dan OPD terkait.