Sumbangan SSPU inilah yang kemudian mencuat disebut-sebut sebagai uang pangkal kuliah.
Inilah kriteria dan kebijakan soal sumbangan uang SSPU:
1.Sumbangan SPPU akan diberlakukan untuk calon mahasiswa yang masuk melalui jalur ujian mandiri
2.Sumbangan SPPU akan diberlakukan kepada mereka calon mahasiswa yang merupakan orang mampu.
3.Jumlah mahasiswa UGM yang dikenakan sumbangan uang pangkal atau SSPU diperkirakan sekitar 4,8 persen dari total mahasiswa baru yang masuk pada tahun ajaran 2023/2024.
Dinilai keliru
Rektor UGM menilai bahwa polemik yang menyatakan SSPU akan diberlakukan merata pada calon mahasiswa di UGM adalah keliru.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2023 dengan Kapal Laut, Cek Jadwal Berangkat, Rute Tujuan, dan Kuota Tersedia
“Keliru kalau itu untuk semua. Sumbangan ada di mereka yang masuk dalam jalur Ujian Mandiri, dan satu lagi dia harus termasuk dalam orang yang mampu”.
“Kira-kira dari total student body adalah 4,8 persen dari total mahasiswa, itu sudah kita lihat data simulasi dari yang tahun-tahun sebelumnya,” terang Rektor Ova Emilia.