Inilah Kriteria Calon Mahasiswa UGM Kena Uang Pangkal, Simak Level Anda untuk Dapat Subsidi Uang Kuliah

- 14 Maret 2023, 20:06 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat berada di tengah para pejabat UGM beberapa waktu lalu. UGM kini memberikan penjelasan mengenai uang pangkal kuliah di UGM yang menuai polemik. Ada juga subsisi uang kuliah dengan kriteria tertentu. Simak calon mahasiswa baru UGM!
Menkopolhukam Mahfud MD saat berada di tengah para pejabat UGM beberapa waktu lalu. UGM kini memberikan penjelasan mengenai uang pangkal kuliah di UGM yang menuai polemik. Ada juga subsisi uang kuliah dengan kriteria tertentu. Simak calon mahasiswa baru UGM! /bambang sugiharto/yogyaline.com

Ia menegaskan keberpihakan UGM kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi lemah, tetap mereka pegang.

Salah satu cara implementasinya antara lain dengan memberikan kesempatan kepada mereka memperoleh pendidikan terbaik di UGM melalui skema pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta berbagai jenis beasiswa yang tersedia.

“Kita semua concern dengan apa yang menjadi pemikiran atau kekhawatiran adik-adik. Di dalam konsepnya kita ingin berkeadilan, orang yang kurang tentunya harus kita bantu, jangan sampai ada kata-kata orang bisa DO gara-gara tidak punya uang,” tegasnya.

Skema subsidi uang kuliah di UGM

Mengenai keberpihakan itu UGM akan menerapkan skema subsidi uang kuliah yakni untuk UKT, yang besarannya berjenjang. Ada yang 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Kapal Pelni KM Ciremai dan KM Lawit Bulan Maret–April 2023, Lengkap Semua Rute

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi, M.Sc., Ph.D., CMA., CA., Ak., menerangkan bahwa UGM akan menerapkan skema UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga yang mampu secara ekonomi.

Sedangkan kelompok mahasiswa lainnya akan menerima UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi dengan besaran subsidi sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga 100 persen.

“Kalau selama ini kita mengenal ada delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar 500 ribu per semester dan 1 juta per semester”.

“Dua kelompok ini nanti kami satukan kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi 500 ribu atau 1 juta tapi nol rupiah. Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah,” terangnya.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x