Mahasiswa Malaysia Tertarik Pelajari Keistimewaan DIY, Ini Dia 5 Kekhususan yang Dimiliki

15 Januari 2024, 19:26 WIB
Tugu ikon wisata dan sejarah Yogyakarta Yogyakarta. /Foto : IG @malioboro_insta

YOGYALINE - Belasan mahasiswa dari universitas Malaya, Malayisa berkunjung ke Pemda DIY untuk mengetahui bagaimana sistem otonomi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini juga merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya di Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Sunan kalijaga (UIN).

Kunjungan para mahasiswa manca ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, didampingi Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Tri Saktiyana, M.si., Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara, dan Kepala Bagian Pelayanaan dan Umum Paniradya Keistimewan DIY, Arianti Luhur Tri Setyarini, S.H pada Jumat 12 Januari 2024.

Acara diawali dengan pengantar oleh Pimpinan Universiti Malaya Dr Osman bin Md Rasyid sebagai ketua rombongan, menyampaikan bahwa (DIY) merupakan daerah yang memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Berbeda sekali dengan Negara Malaysia yang pemerintahannya adalah Kerajaan.

Baca Juga: Melimpah! BKK Dana Keistimewaan Mulai Digelontorkan Pemda DIY, Simak Rincian - Program Tingkat Kalurahan

Kunjungan ini adalah sebuah implementasi ilmu yang dipelajari pada Universiti Malaya tentang Politik Islam.

Beny Suharsono dalam sambutannya menjelaskan bahwa DIY memiliki lima kekhususan.

"Pertama tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas , dan wewenang. Kedua, perihal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Ketiga, Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY. Keempat kebudayaan, pertanahan dan Tata Ruang. Kelima, Pertanahan. Di Indonesia khususnya Yogyakarta memiliki dua otonomi, satu tingkat kabupaten atau kota yang kedua di tingkat provinsi".

Sementara itu, Kepala Biro tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara juga menambahkan bahwa Yogyakarta juga memiliki keistimewaan yaitu pada tingkat desa, setelah dipilih oleh masyarakat kemudian dilantik oleh bupati kepala desa langsung ditetapkan sebagai pemangku keistimewaan.

“Para kepala desa bertanggung jawab menjaga 4 urusan dari 5 urusan. Yogyakarta memiliki dana keistimewaan dari pemerintah pusat untuk membiayai 5 urusan tersebut, guna merantas kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat Yogyakarta,” katanya.

“Reformasi desa merupakan visi misi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Yogyakarta, demokrasi bukan sekedar angka tetapi bagaimana penataan birokrasi di dalam pemerintahan".

Pada diskusi yang dilaksanakan pada acara tersebut, para mahasiswi dari University Malaya diberikan  kesempatan untuk menanyakan hal-hal mengenai otonomi daerah Yogyakarta, di antaranya mengenai cara pemerintah Yogyakarta menarik partisipasi anak muda untuk mengikuti pemilu.

Kedua, mengenai bagaimana pemerintah Yogyakarta dalam mengatur sistem pendidikan yang ada di sekolah.

Baca Juga: Sri Sultan Singgung Kondusivitas DIY Syarat Menuju Pancamulia, Pemilu 2024 Harus Jurdil dan Damai

Ketiga, mengenai perbedaan keistimewaan yang dimiliki oleh Yogyakarta dengan provinsi yang memiliki keistimewaan lainnya.

Nur Hanna, salah satu mahasiswa Universiti Malaya menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Jogja untuk mengetahui sistem-sistem pemerintahan yang ada di Jogja karena sangat berbeda sekali dengan yang ada di Malaysia.

"Perihal bagaimana suatu daerah dapat berdaulat. Selain mengunjungi Pemda mereka juga mengunjungi beberapa fakultas untuk belajar tentang sistem pendidikan yang dijalankan" tuturnya.

Dr Osman bin Md Rasyid menjelaskan dirinya merasa beruntung mendapat kesempatan bisa langsung bertemu dan diterima dengan baik oleh Sekda DIY beserta jajarannya.

“Kunjungan yang kami lakukan bertujuan agar mahasiswi dapat mengetahui secara langsung sistem pemerintahan Yogyakarta dan dapat memahami dari segi kebudayaannya, tidak hanya dari teori tapi dapat langsung melihatnya.” tutupnya.***

Editor: A. Purwoko

Tags

Terkini

Terpopuler