Simak Jalur dan Cara Gunakan Hak Pilih Bagi Mahasiswa Perantau di Pemilu 2024: Di Yogyakarta Ada Ratusan Ribu

- 28 Oktober 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi pendirian TPS di kampus-kampus di Yogyakarta guna menjamin hak pilih para mahasiswa perantau yang jumlahnya mencapai ratusan ribu.
Ilustrasi pendirian TPS di kampus-kampus di Yogyakarta guna menjamin hak pilih para mahasiswa perantau yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. /Sam/Jurnal Soreang

Meski demikian dikatakan Wawan, hal ini merupakan sebuah kenyataan yang menuntut adanya langkah-langkah terobosan cerdas dengan melibatkan civitas akademika maupun pihak-pihak berkompeten lainnya untuk memaksimalkan penggunaan hak pilih warga, termasuk dari para mahasiswa.

Dikatakannya, untuk pengajuan form pindah memilih atau A-5 masih dibuka kesempatan sebagaimana aturan dan prosedur dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 15 Januari 2024.

Baca Juga: Inilah Peta Politik di DIY Jelang Pemilu 2024, PDIP Mendominasi di 7 Dapil, Simak Perolehan Tiap Partai

Waktu pengajuan form A-5 ditutup sekitar sebulan sebelum hari H pemilihan umum (Pemilu 2024) pada 14 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah