KPK Tanggapi Enteng Niat Eks Mentan Syahtul Ysin Limpo Minta Perlindungan LPSK

- 8 Oktober 2023, 19:30 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berencana mengajukan perlindungan ke LPSK, tetapi KPK menanggapi enteng karena perlindungan biasanya untuk saksi dan korban, bukan pelaku utama..
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berencana mengajukan perlindungan ke LPSK, tetapi KPK menanggapi enteng karena perlindungan biasanya untuk saksi dan korban, bukan pelaku utama.. /PMJ News/pmjnews

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Syahrul Yasin Limpo setelah KPK menemukan kejanggalan.

"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat.

PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Batam, Ini Barang Bukti yang Dicari

"Koordinasi terus dilakukan setelahnya. Ya, indikasi tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya KPK belum memastikan status tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Ali Fikri, saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah