YOGYALINE - Sekda Riau SF Hariyanto bakal dipanggil KPK untuk dilakukan klarifikasi mengenai harta kekayaannya yang dinilai janggal. Pemanggilan oleh KPK ini pun merupakan respons atas aksi istrinya yang viral di media sosial (Medsos) memamerkan harta kekayaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sek da Riau dan dua pejabat lainnya.
Tiga orang pejabat yang dinilai janggal mengenai laporan hartanya itu diwajibkan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan dilakukan pada hari ini, Kamis 6 April 2023.
Adapun dua dari tiga pejabat itu adalah Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin.
Kedua pejabat daerah itu diklarifikasi KPK setelah istrinya viral memamerkan kekayaan di media sosial hingga viral di tengah masyarakat.
"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," ungkap Juru Bicra Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan.
Selain dua kepala daerah tersebut, KPK melakukan klarifikasi kepada satu orang pejabat lainnya bernama Budi Saptaji seorang pegawai pajak.