KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono di Batam, Ini Barang Bukti yang Dicari

- 6 Juni 2023, 13:30 WIB
Andhi Pramono/
Andhi Pramono/ /Twitter @chyntiaaasari/

YOGYALINE Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6/2023).

Tidak hanya di Kota Batam, sebelumnya KPK juga sudah menggeledah rumah mewah Andhi Pramono di kawasan Cibubur, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 12 Mei 2023.

“Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Pejabat DJKA Jateng Tertangkap OTT KPK di Kantor, Selasa Malam Ini Diboyong ke Jakarta

Sedangkan di Kota Batam penyidik mencari bukti lain dugaan kasus penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).

Rumah Andhi Pramono berada di salah satu kompleks perumahan mewah di Jalan Everest, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.

“Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan update-nya segera kami sampaikan kembali,” kata Ali.

Baca Juga: Bupati Kepulauan Meranti dan Para Pejabat Diboyong KPK ke Jakarta Siang Ini, Diduga Modusnya Minta Setoran

Halaman:

Editor: Ucu Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x