Operasi Zebra 2023 Digelar Mulai 4 September 2023, 7 Sasaran Prioritas Pelanggaran, Gunakan Ponsel - Ngebut

- 4 September 2023, 13:04 WIB
Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023. Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menyematkan tanda personel bersinergi dengan aprat keamanan dan stake holders yang lain guna menyukseskan program ini.
Operasi Zebra Seligi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023. Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menyematkan tanda personel bersinergi dengan aprat keamanan dan stake holders yang lain guna menyukseskan program ini. /purwoko/yogyaline.com/humas polda kepri

YOGYALINE - Operasi Zebra 2023 resmi digelar jajaran kepolisian mulai hari ini 4 September 2023. Pelaksanaan Operasi Zebra 2023 di berbagai wilayah diresmikan peluncurannya dengan apel gelar pasukan.

Di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Tabana Bangun, M.Si, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi-2023 dengan tema “KAMSELTIBCARLANTAS MENUJU PEMILU 2024” pada Senin 4 September 2023.

Apel gelar pasukan itu  mengambil tempat di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Cabang PT Jasa Raharja Mulyadi, Kadishub yang diwakilkan Hajar Putra, Irwasda Polda Kepulauan Riau, Perwakilan Denpom, Pejabat Utama Polda Kepulauan Riau, dan Seluruh Peserta Apel Gelar Pasukan.

Baca Juga: Operasi Zebra 2023 Dimulai Hari Ini 4 September 2023, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Sasaran

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun dalam amantnya menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi-2023 yang dilaksanakan secera serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema “Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024”.

“Operasi Zebra Seligi-2023 bertujuan untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas,” katanya.

Sebagai gambaran Operasi Zebra Seligi pada tahun 2022 lalu, jumlah pelanggaran yang tercapture melalui electronic Traffic Law Enforcement (Etle) statis yang terjadi di 3 wilayah hukum Polda Kepulauan Riau sebanyak 21.110 pelanggaran. Dari jumlah itu dilakukan penilangan sebanyak 326.

Sedangkan jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat 32 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material Rp 121.550.000.

“Dalam rangka membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi, sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stakeholder terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcar lantas,” tegas Kapolda.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x