M Adil menyebut dana bagi hasil untuk hasil minyak untuk daerahnya tidak adil. Kepulauan Meranti mendapat bagi hasil Rp 115 miliar apda tahun 2023, sedangkan tahun sebelumnya Rp 114 miliar.
Ia berasumsi harga minyak naik, namun kenaikan tidak seginifikan dengan bagi hasil yang diterima di daerahnya.
Baca Juga: Cek Link Film Terbaru, The Super Mario Bros Movie, Sudah Tayang di Bioskop
Ia pun cukup keras menantang pejabat Kemenkeu. Kini, M Adil juga mendapat perlakuan keras dari KPK karena dugaan tidak pidana korupsi.
***