Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur di KPK Disanggah Kapolri, Ungkap Soal Open Bidding

- 5 April 2023, 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK. /purwoko/foto humas polri/yogyaline.com

YOGYALINE - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur Penyelidikan di KPK masih menuai pro dan kontra. Berbagai statemen dari KPK maupun Polri kian menghangatkan wacana pencopotan Brigjen Endar di KPK tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terus berkomitmen untuk memperkuat  pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Hal itu ditegaskan Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kapolri Surati Pimpinan KPK, Brigjen Endar Priantoro Tetap Disodorkan Sebagai Direktur Penyelidikan KPK

"Tentunya, Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi," kata Kapolri di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023.

Dikatakan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur Kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Terkait Brigjen Endar Priantoro, Kapolri mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x