Cek Syarat Terbaru Penukaran Uang Lebaran di Bank Indonesia, Ini Batas Jumlah Uang yang Boleh Ditukar

- 6 April 2023, 09:32 WIB
Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan.
Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan. /Antara/Nova Wahyudi/

Masyarakat yang akan menukarkan uang, perlu mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan dan setiap perwakilan hanya dapat mewakili penukaran paling banyak untuk 2 bukti pemesanan penukaran.

Baca Juga: Menolak Uang Pangkal di UGM Mengemuka, Begini Reaksi Rektor UGM, Cek Ada Skema Subsidi Calon Mahasiswa

Namun, apabila penukaran uang Rupiah diwakilkan, perwakilan yang melakukan penukaran harus membawa KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti pemesanan.

Selain memperhatikan syaratnya, masyarakat juga harus mengetahui tata cara penukaran uang baru dari Bank Indonesia, yakni:

- Unduh aplikasi PINTAR di smartphone milikmu.
- Setelah itu, buah akun jika belum terdaftar di aplikasi PINTAR dan login.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Voli Proliga 2023, Bank Sumsel Babel vs Kudus Sukun Badak, Pertandingan Sarat Gengsi

- Pilih menu kas keliling pada aplikasi PINTAR.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang terdekat.

Nantinya, aplikasi PINTAR akan menampilkan lokasi dan tanggal kas keliling atau bank yang tersedia.

Halaman:

Editor: Ucu Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah