Cek Syarat Terbaru Penukaran Uang Lebaran di Bank Indonesia, Ini Batas Jumlah Uang yang Boleh Ditukar

- 6 April 2023, 09:32 WIB
Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan.
Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan. /Antara/Nova Wahyudi/

YOGYALINE – Cek syarat terbaru penukaran uang di Bank Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri 2023, berikut tata car penukaran dan batas jumlah uang yang ditukarkan.

Ada beberapa aturan tata cara dan syarat penukaran uang baru ke bank maupun kas keliling yang perlu diketahui masyarakat.

Bank Indonesia kini sudah menyiapkan Rp195 triliun uang baru untuk menunjang layanan penukaran uang di 5.066 titik, yang akan berlangsung pada tanggal 27 Maret hingga 20 April 2023.

Baca Juga: Mudik Lebaran, Cek Jadwal Kapal Pelni KM Pangrango Bulan April 2023, Rute Saumlaki, Ambon, Banda, Namrole

Syarat Penukaran Uang Baru

Syarat penukaran uang baru, yakni setiap satu orang nasabah hanya boleh menukar uang maksimal Rp3.800.000, hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan, serta menyampaikan bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak.

Selain itu, membawa uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

Halaman:

Editor: Ucu Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x