Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur di KPK Disanggah Kapolri, Ungkap Soal Open Bidding

- 5 April 2023, 20:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Brigjen Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK. /purwoko/foto humas polri/yogyaline.com

Kapolri juga menyatakan bahwa, sebelumnya Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK.

Oleh karenanya, Kapolri pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. 

Baca Juga: Dito Mahendra Tersangkut Kasus Apa? Kini KPK Terus Menelisik Keberadaan Dito untuk Kasus di MA

"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ucap Jenderal Listyo Sigit.

"Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas," tuturnya.

Yang pasti, Kapolri menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK," tutup Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, wacana pencopotan Brigjen Endar Priantoro di KPK menjadi isu yang terus berkembang. Hal itu kemudian dikaitkan dalam penanganan sebuah kasus di Jakarta.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah