Cek Rute Tol Solo - Yogya Terkini, Jalur Solo, Pasuruan - Probolinggo, hingga Demak Dibuka untuk Mudik 2023

- 23 Maret 2023, 07:51 WIB
Jalur tol Solo - Yogya seksi 1 sebagian bakal dibuka untuk arus mudik Lebaran 2023 bersamaan dengan banyak jalur tol lainnya. Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat peninjauan progres pengerjaan.
Jalur tol Solo - Yogya seksi 1 sebagian bakal dibuka untuk arus mudik Lebaran 2023 bersamaan dengan banyak jalur tol lainnya. Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat peninjauan progres pengerjaan. /Humas Pemprov Jateng/

Jalan Tol Kuala Tanjung - Parapat Seksi Kuala Tanjung - Pematang Siantar (96,5 Km)

Jalan tol Dolok Merawan Sinaksak (20,40 Km)

Jalan Tol Jakarta - Cikampek 2 Selatan Paket 3 Kutanegara - Sadang (8,5 Km).

Progres konstruksi jalan tol Solo – Yogya

Dengan rencana dibukanya jalur tol Solo – Yogya Seksi 1 sebagian itu maka pemudik yang melintas dari Solo ke Yogya atau sebaliknya diharapkan dapat lebih lancar, hingga mengurangi waktu tempuh perjalanan.

Semula memang ada kekhawatiran terjadi penumpukan arus mudik jika tidak dilakukan pengaturan ketat di jalur Solo – Yogya ini, terutama di wilayah Klaten, hingga pintu keluar tol Semarang – Solo.

Seksi 1 jalur tol Solo - Yogya, yakni rute tol Colomadu – Delanggu (Klaten) merupakan bagian dari jalan tol Solo – Yogya - Bandara YIA yang langsung tersambung dengan jalur tol Semarang – Solo. Dengan demikian jika di titik tersebut arus mengalir lancar maka penumpukan arus dari Semarang ke Solo dan Yogya atau sebaliknya, bisa lebih terurai.

Untuk jalan tol Solo – Yogya seksi 1 progres pengerjaannya sudah hampir 100 persen, sehingga saat ini sudah layak untuk dilalui arus lalu lintas.

Baca Juga: Cek Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Bulan Maret – April 2023, Rute Sorong, Biak, Manokwari, Tanjung Priok

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x