Tenaga Honorer Harap Sabar! Tak Ada Penghapusan Tenaga Non ASN, Inilah Opsi Dibahas Kemenpan RB

- 3 Maret 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi tenaga honorer atau Non ASN tidak dihapus, tetapi akan ditata ulang oleh Kementerian PANRB. Sejumlah opsi penataan ulang honorer sedang difinalisasi guna memilih opsi - opsi paling tepat. Inilah opsi yang dibahas untuk mengurai persoalan tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer atau Non ASN tidak dihapus, tetapi akan ditata ulang oleh Kementerian PANRB. Sejumlah opsi penataan ulang honorer sedang difinalisasi guna memilih opsi - opsi paling tepat. Inilah opsi yang dibahas untuk mengurai persoalan tenaga honorer. /antara

Opsi-opsi solusi terhadap permasalahan tenaga honorer itu sedang terus dibahas bersama para pemangku kepentingan, di antaranya DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Anas mengungkapkan bahwa para tenaga Non ASN ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Sehingga ia berulang kali menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Baca Juga: PN Jakpus Bikin Sensasi Berlebihan, Mahfud MD Bakal Habis-habisan Melawan Soal Vonis Penundaan Pemilu 2024

“Secara faktual, memang tenaga Non ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Menteri Anas membeberkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga Non ASN ini, namun perlu ada pembahasan lebih detail.

Nah inilah opsi - opsi guna mengurai persoalan tenaga honorer sekaligus menghindari penghapusan:

Opsi adanya pengangkatan tenaga honorer sesuai skala prioritas.

Opsi pengangkatan seluruhnya dengan konsekuensi pada anggaran.

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah