Cek Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja, Fasilitas Uang Muka Rumah Rp 150 Juta, Ini Syaratnya

- 21 Januari 2023, 00:01 WIB
 BPJS Ketenagakerjaan memiliki program MLT untuk pekerja terkait fasilitas pinjaman kepemilikan rumah pekerja. Ada syarat dan prosedurnya begini.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki program MLT untuk pekerja terkait fasilitas pinjaman kepemilikan rumah pekerja. Ada syarat dan prosedurnya begini. / PEXELS/@Robert Lens

Baca Juga: Zodiak Cinta Besok Sabtu 21 Januari 2023, Ada Kelembutan Dalam Diri Aries, Hindari Salah Paham dengan Pasangan

Kendati demikian, Antony mengatakan ada beberapa persyaratan yang wajib dipatuhi peserta BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut.

Persyaratan itu antara lain peserta telah terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal selama satu tahun.

Selanjutnya, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.

Selain itu, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, aktif membayar iuran, seluruh persyaratan telah disetujui BPJAMSOSTEK, serta peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

Baca Juga: Zodiak Cinta Besok Jumat 20 Januari 2023, Ada Kelembutan di Hati Aries, Gemini Redam Emosimu

"Untuk mengetahui program pembiayaan ini, para pekerja juga dapat mengakses laman resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau dapat langsung mencari informasi dengan mendatangi Kantor BPJAMSOSTEK terdekat," kata Antony.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x