Awas, 16 Izin Pemanfaatan Tanah KAS Desa DIY Tidak Sesuai

- 24 November 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi lahan pertanian
Ilustrasi lahan pertanian /pixabay/

“Dari hasil kegiatan pengawasan dari tahun 2019 sampai tahun 2022 dari 583 izin yang diawasi, terdapat 16 izin tidak sesuai dan 567 izin sesuai. Tidak sesuainya apa? Tadi, ada lima hal sesuai Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017,” ungkap Krido.

Baca Juga: ZODIAK LUSA LEO JUMAT 25 November 2022, Cinta, Keuangan, Karier

Krido menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kalurahan, jumlah Tanah Kalurahan yang belum berizin dan telah berubah menjadi non pertanian sejumlah 2.095 bidang.

Sedangkan, kalurahan yang belum diawasi masih sebanyak 322 kalurahan.

“Sehingga kalau ditotal general sampai hari ini itu ada izin gubernur 1.479 izin. Kemudian yang belum diawasi izinnya itu 896,” kata Krido.

Dikatakan Krido, di tahun 2021, pihaknya telah memberikan surat teguran kepada 22 kalurahan sasaran dengan total surat teguran sejumlah 23 surat.

Baca Juga: ZODIAK KEUANGAN BESOK KAMIS, 24 November 2022, Libra Sendiri, Sagitarius Lebih Sukses, Capricorn Berenergi

Selain itu, terdapat 2 tambahan surat teguran di dua kalurahan yang tidak termasuk dalam sasaran.***

Halaman:

Editor: A. Purwoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah