Sultan Nonaktifkan Kepala Sekolah dan 3 Guru, Terkait Dugaan Pemaksaan Seragam Sekolah

- 4 Agustus 2022, 22:35 WIB
GUBERNUR DIY Sri Sultan HB X menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru, dalam kaitan kasus dugaan pemaksaan pakaian seragam beratribut keagamaan tertentu di SMA Bantul.
GUBERNUR DIY Sri Sultan HB X menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru, dalam kaitan kasus dugaan pemaksaan pakaian seragam beratribut keagamaan tertentu di SMA Bantul. /Mukhijab/

 

 

YOGYALINE - Buntut kasus dugaan pemaksaan pakaian seragam dengan atribut keagamaan tertentu yang terjadi pada siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul, akhirnya Gubernur DY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru di sekolah tersebut.

Pertimbangan kebijakan Gubernur DIY atas penonaktifan itu, adalah demi kelancaran proses investigasi.

 “Saya tunggu untuk diteliti lebih lanjut, namun kepala sekolah dan tiga guru sudah saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sampai nanti ada kepastian (investigasi),” jelas Sultan. Kamis (04/08) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

 Sultan menambahkan, “Silakan tim dilihat, (jika) persoalan itu salahnya sekolah, maka harus ditindak. Saya tidak mau pelanggaran seperti itu didiamkan.”

 Sri Sultan menegaskan, sekolah negeri seharusnya memberikan kebebasan bagi siswi yang muslim untuk mengenakan jilbab ataupun tidak. “Ketentuan kan aturan, tidak boleh memaksa,” jelas Sri Sultan.

Gubernur DIY itu dengan tegas pula menyatakan, setelah proses investigasi dilakukan, Pemda DIY segera akan menentukan langkah lebih lanjut.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji pun menegaskan, kepala sekolah dan tiga guru itu dibebastugaskan, agar proses klarifikasi dapat berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Krisno Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x